Iklan Google

Halaman Kami

Sertifikasi Teknisi Ponsel selular Indonesia



Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 tahun 2018 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan sebagaimana yg diamanatkan dalam UU Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan yang berkompeten.

Kami berjuang menjadi kuli negara di Indonesia tercinta ini demi profesi kita yg kompeten dan tersertifikasi.

Makanya disitulah cita2 hasrat bahwa UU perlindungan konsumen berbanding terbalik dengan tidak adanya perlindungan profesi ini yg sudah banyak menyebar dan tak tersaring dengan pondasi kompetensi.

Atas Progres itulah kita bertempur saat itu dengan kawan2 untuk memperjuangkan profesi ini dari komentar negatif dari konsumen dan regulasi yang standart dibidangnya secara kompeten sesuai cita2 bangsa untuk memberdayakan tenaga kerja sesuai kompetensi.
Apakah kawan2 wajib dan perlu bahkan terancam untuk diharuskan ???

Jawabannya tentu tidak donk BNSP dan LSP sebagai lembaga penguji tidak memaksakan kawan2 untuk wajib ikut dan terancam2,
Nah lain ceritanya jika ingin profesional dan ingin dikategorikan handal ketika teruji secara teori&praktek tentu sertifikasi ini bisa dikatakan boleh dikuti dan perlu legalitas perusahaan atau profesi kawan2 apalagi corporate kaliber nasional atau internasional yang bekerja sama di Masyarakat ekonomi ASEAN (MEA) mereka sepakat dengan metode inilah sebagai cara rekruitmen terbaik dan rasional.
🙏😘🙏

Siapapun yang merasakan ini adalah ancaman kami tegaskan dan klarifikasi bahwa Negara Menjamin kebebasan hidup dan pilihan kawan2 semuanya
Salam hangat dari kami yang blum tentu lebih handal dan mahir dari kawan2 sekalian
🙏🙏🙏

LINK LSP KAMI 
https://lspskpi.co.id/

0 komentar:

Ready Box Flasher New By YOPIE MOBILETECH

Ready Box Flasher New By YOPIE MOBILETECH
Box flasher